6 Desember Mendatang di Bandung

Walikota Pekanbaru akan Terima Penghargaan  Daerah Tertib Ukur

Firdaus ST MT

PEKANBARU ---(KIBLATRIAU. COM) --  Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) terus mengukir pretasi yang membanggakan. Kali ini, Pemko Pekanbaru melalui melalui UPT Metrologi Legal Kota Pekanbaru akan mendapat penghargaan daerah tertib ukur pada tanggal 6 Desember mendatang akan diterima oleh Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT di Kota Bandung.

IDemikian diungkapkan  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut kepada wartawan,  Jumat (30/11). 

Ingot menjelaskan penghargaan tersebut sebagai implementasi UU 23 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana antara lain penyerahan urusan Kemetrologian dari Pemerintah Provinsi (Pemeprov) ke Pemerintah kabupaten/Kota. 

"Kota Pekanbaru, sejak awal 2017 sudah mulai melaksanakan pelayanan Kemetrologian secara mandiri. Bahkan hingga saat ini masih membantu pelayanan di 9 Kabupaten/Kota yg ada di Provinsi Riau," ujar Ingot.

Ditambahkan Ingot,   Daerah Tertib Ukur adalah daerah yang dinilai telah dapat mengimplementasikan nilai-nilai UU nomur 2 tahunh 1981 tentang Kemetrologian. 

Dimana dalam setiap transaksi perdagangan harus menggunakan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya secara akurat. Akurasi itu dijamin dan diawasi oleh Pemerintah Kota melalui UPT Metrologi Legal Kota Pekanbaru.  

"Alat Ukur, Takar, Timbang dimaksud antara lain digunakan di SPBU, Meteran PLN, Timbangan, Argo Taksi, Mobil Tangki dan sebagainya.
Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat Konsumen dari praktik curang dalam transaksi, sehingga dapat terciptanya iklim Perdagangan yang sehat," tutup Ingot. (Ty) 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar